Najis adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh orang yang memiliki tabi’at yang selamat (baik) dan selalu menjaga diri darinya. Sedangkan hadats menunjukkan keadaan diri. Apabila pakaian terkena najis –seperti kotoran manusia dan kencing- maka harus dibersihkan. Sedangkan kalau berhadats, mesti dengan berwudhu, mandi atau tayammum kala tidak BincangSyariah.Com – Kebanyakan wanita pernah mengalami keputihan. Keputihan adalah cairan atau lendir yang keluar dari kemaluan. Lendir yang normal biasanya berwarna bening hingga keputih-putihan dan tidak berbau. Jika ada perubahan warna dan kekentalan, yakni jumlah lendiri berlebihan dan berbau tajam, maka lendir tersebut dikategorikan tidak normal. Penyebab keputihan beragam. Di Khusus najis mughalladhah bagian yang terkena najis disiram air tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu. 15. C. HADAS DAN TATA CARA THAHARAHNYA 1. Pengertian Hadas Hadas adalah perkara-perkara yang mewajibkan seseorang wajib berwudhu atau mandi janabah jika hendak melaksanakan shalat. 2. Macam-macam Hadas a. Jumlah produksi air susu ibu bisa berbeda-berbeda. Begitu pula dengan kebutuhan ASI masing-masing bayi yang tidak selalu sama. Berikut pembagian kebutuhan ASI bayi sejak baru lahir sampai beberapa bulan kehidupan. 1. Bayi baru lahir. Kebutuhan air susu ibu (ASI) untuk bayi baru lahir atau pertama kali menyusui biasanya belum terlalu banyak. Tidak Semua yang Haram itu Najis (Bagian-1) MASALAH najis erat kaitannya dengan masalah ibadah, karena setiap ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim haruslah bersih dari segala najis. Dan kebersihan seorang muslim menjadi ketentuan penting dalam hal kesempurnaan pelaksanaan ibadah, baik yang fardhu’ maupun sunnah. 3.Nanah. Segala macam nanah itu najis, baik yang kental maupun yang cair karena nanah merupakan darah yang sudah busuk. 4. Segala benda yang keluar dari dua pintu. Semua itu najis selain dari mani, baik yang biasa (seperti tinja, air kencing) ataupun yang tidak biasa seperti mazi, baik dari hewan yang halal dimakan maupun yang haram dimakan. 5. 5tth.

asi najis atau tidak